
Buser24.com | Langkat ( Sumut).
Polsek Padang Tualang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilkum Padang Tualang terbaru pada hari Rabu, ( 19/5 ) tepatnya pukul 13.30 siang tim satnarkoba Polsek Padang Tualang berhasil mengamankan tiga warga dusun Perumnas Desa Tanjung Putus masing – masing Edi Syahputra als Putra 35, Ramadani als Rama 24 th, serta Rafika Duri als Fika 31 th.
ketiganya merupakan pelaku pengedar sabu – sabu di tanjung Putus. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 18 paket plastik klip berisikan 2,75 gram sabu, uang tunai 170 ribu, 1 timbangan elektrik, 78 klip plastik kosong dan 1 buah pipet kecil warna kuning.
Menurut keterangan AKP Tarmizi Lubis, SH Kapolsek Padang tualang yang ditemui di kantornya mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat perihal maraknya peredaran narkoba di lingkungan tinggal mereka dan terlapor disinyalir menjadi pengedarnya dan benar saja saat dilakukan penggerebekan di rumah terlapor oleh pelapor dan saksi – saksi didapati kedua terlapor yakni Putra dan Rama sedang memaketi sabu dan langsung berusaha kabur namun berhasil diamankan selanjutnya petugas menghadirkan kadus setempat untuk menyaksikan penyitaan tersebut”,Ungkap AKP Tarmizi.
Menurut keterangan pelaku Edy dan Rama benda terlarang itu memang milik mereka yang sebagian sudah berhasil dijual oleh perlaku dengan kisaran 50 sampai 100 ribu rupiah, mirisnya lagi dalam praktiknya saudara Edi ini mengaku 3 bulan terakhir dibantu oleh istrinya Rafika Duri als Fika yang sehari – harinya mereka membuka kedai ayam penyet sekaligus mengedarkan sabu tersebut.
“menurut keterangan edi ini dirinya mendapat barang haram tersebut dari seorang Bandar berinisial RK yang oleh tim langsung mendatangi kediaman RK namun dirinya berhasil melarikan diri dan kita jadikan DPO, untuk itu saya himbau kepada saudara RK agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian sebelum kita memberikan tindakan tegas dan terukur sebaiknya segera menyerahkan diri.” Tutup AKP Tarmizi.
Adapun ketiga pelaku langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Langkat berikut dengan barang bukti yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut lagi.
Reporter : M Arief srg