oleh

Pil Ekstasi Diduga Hendak Diedarkan di THM, Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak Cepat Berhasil Amankan Empat Tersangka

Loading

Batu Bara,Buser24.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, polisi mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil MDMA/ekstasi di wilayah Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Minggu (13/9/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, empat orang tersangka berinisial VNSH (19), IRW (29), MR (27), dan FNR (25), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Batu Bara, berhasil diamankan petugas.

Keempat tersangka diamankan secara berantai setelah personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan serta peredaran pil ekstasi.

Informasi awal diterima petugas sekitar pukul 01.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka VNSH di wilayah Sei Balai.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 butir pil MDMA/ekstasi warna pink berlogo granat dengan berat brutto 1,29 gram serta 2 butir pil MDMA/ekstasi warna hijau bertuliskan MARVEL dengan berat netto 1,01 gram.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka. Petugas selanjutnya mengamankan IRW di depan sebuah kos-kosan di Desa Sei Balai.

Pengembangan kembali dilakukan hingga petugas berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni MR dan FNR, di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Simpang Desa Sei Balai.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pil MDMA/ekstasi, empat unit telepon seluler, satu kotak rokok serta uang tunai sebesar Rp250 ribu.

Polisi menduga narkotika tersebut akan diedarkan untuk digunakan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Namun, untuk memastikan peran masing-masing tersangka serta tujuan peredaran barang haram tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, SH, S.I.K., MH, CPHR, CBA menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika untuk berkembang di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat, sekaligus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kapolres Batu Bara.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam mendeteksi dan memutus mata rantai peredaran narkotika.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH, MH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh personel di lapangan.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber barang, jaringan yang terlibat, serta kemungkinan adanya tersangka lain. Setiap informasi terkait peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti secara profesional,” kata AKP Arifin Purba.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan pemetaan terhadap potensi peredaran narkotika, termasuk yang menyasar tempat-tempat hiburan malam dan lingkungan yang berpotensi menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Keempat tersangka bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran pil ekstasi di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Polres Batu Bara menegaskan, perang terhadap narkotika tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi akan terus dilanjutkan hingga mata rantai peredarannya berhasil diputus.Alternatif judul yang lebih menarik.

(Nando Sagala)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *