
Buser24.com Rohul Riau penerimaan pesangon dari pihak Pengadilan negeri Pekanbaru kepada pengacara buruh yaitu Hoasun yang di saksikan beberapa mantan anggota SBSI Rohul pada tanggal 04/07/2022 Tepat nya pada hari Senin lalu ,cek yang telah diberikan kepada PN Pekanbaru di serahkan kepada saudara Hoasun SH selaku pengacara buruh.
Sebelum Hoasun SH membagikan uang pesangon dan mencairkan cek yang di berikan tepat nya di jalan paus di tempat kediaman saudara Hoasun SH.Yang mana rumah atau kantor Saudara Hoasun merupakan juga warung makan, Kormaida Siboro mengancam kepada mantan anggota SBSI Rohul beserta pengurus nya Siapa Yang Menggugat atau menuntut uang THR yang telah dimakan atau yang telah habis buat kepentingan kormaida Siboro Maka pesangon pun Tidak akan di berikan kepada mantan pengurus SBSI dan anggota SBSI Rohul, padahal Kita tahu pesangon bukanlah hak ketua SBSI atau pun Pengacara nya.
Tahap demi Tahap pemberian Pesangon pun terjadi dan satu persatu buruh yang telah menerima Hasil Pesangon Mukanya agak cemberut akibat uang yang di terima tidak sesuai dengan harapan dan janji palsu, yang mana fee sukses kepada SBSI atau Fee sukses pengursan yang dulu nya 25 persen kini menjadi 35 persen,para buruh merasakan kekesalan setelah menerima hasil upaya nya yang banyak Hilang, yang mana muka tersenyum menjadi kegelisahan
Uang THR yang telah diberikan PT Rinski Arensa atau pendor PTPN V Sei Rokan pada tahun 2020 berjumlah Rp248.0000.000; dan ini di berikan kepada Saudari Kormaida Siboro di telan bulat oleh nya selaku ketua SBSI provinsi Riau, yang sekarang menjadi Korwil SBSI provinsi Riau yang amat Tamak serta sok suci pada saat baru kenal ini juga bercerita kepada mantan anggota SBSI Rohul di depan awak media, bahwa SBSI di Riau telah menambah DPC di kota Dumai dan di berbagai kabupaten kota di Riau khususnya.
Kekesalan para buruh yang telah menerima uang pesangon tertuai di raut muka masing-masing apakah ini pertanda buruh akan selalu di tindas???
(Indra Sp Kabiro Rohul)
Editor. Zamri.