![]()
Batu Bara,Buser24.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam waktu kurang dari satu jam, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi berbeda, Kamis (9/4/2026) dini hari.
Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun VII, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/63/IV/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Batu Bara, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial W (25), yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
Dari tangan tersangka W, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat brutto 2,63 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, satu unit handphone android, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga hasil transaksi.
Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Hasilnya, kurang dari satu jam kemudian, sekitar pukul 01.00 WIB, tim kembali berhasil mengungkap kasus kedua.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/64/IV/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Batu Bara, petugas mengamankan tersangka berinisial FAP (25) di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Simalungun.
Dari tersangka FAP, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat brutto 1,58 gram, satu plastik putih sebagai wadah penyimpanan, serta satu unit handphone android.
Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Pengungkapan ini tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara,” tegasnya.
Langkah cepat aparat ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan peredaran gelap narkotika yang kian meresahkan.
(Nando Sagala)
