
Batu Bara,Buser24.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Toba Tahun 2025 yang berlangsung dari tanggal 01 Mei sampai dengan 21 Mei 2025, Polres Batu Bara bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan Ba 20 (dua puluh) orang TO dan Non TO sebanyak 6 (enam) orang pelaku pungli di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Hal ini disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi SH mengatakan pada hari Senin 19 Mei 2025 siang pukul 18.00 Wib.
Saat di konfirmasi Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi SH menjelaskan :”Dalam pelaksanaan ops pekat yang sudah berjalan, Polres Batu Bara bersama Jajaran Polsek berhasil mengamankan 20 (dua puluh) orang TO dan Non TO sebanyak 6 (enam) orang pelaku pungutan liar terhadap masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Batu Bara dengan Barang bukti Di antara lain Total Uang Tunai sebesar Rp 245.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah), Bendera Kibas sebanyak 4 (empat) buah, Kotak Kardus sebanyak 6 (enam) buah dan 1 (satu) Botol Aqua”.
“Terhadap para terduga pelaku pungli sudah diamankan beserta Barang Bukti dan dilanjutkan proses pemeriksaan serta intrograsi, Polres Batu Bara tetap komitmen akan menindak tegas para pelaku premanisme, apabila masyarakat menemukan aksi premanisme maupun meresahkan, segera melaporkan ke Polres Batu Bara maupun Polsek jajaran, agar bisa secepatnya langsung mengamankan dan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku” Tutup Ahmad Fahmi SH.
(Nando Sagala)