![]()
Kutai Timur – Seorang warga Desa Sandaran, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, bernama Muhammad Jabir mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi online dengan kerugian mencapai Rp27 juta.
Informasi tersebut diperoleh awak media Buser24 melalui pesan yang disampaikan korban melalui media sosial Kamis 05/03/2026 Dalam keterangannya, Muhammad Jabir menyebut dirinya diduga tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai admin dari investasi bernama Investama178 yang disebut berada di Jakarta.
Muhammad Jabir mengaku telah mentransfer sejumlah uang dengan harapan mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut. Namun hingga saat ini, dana yang telah disetorkan tidak dapat ditarik kembali, dan pihak yang mengelola investasi tersebut sulit dihubungi.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat membantu menindaklanjuti kasus ini,” ujar Muhammad Jabir kepada awak media.
Korban juga menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media dan meminta agar pihak kepolisian, khususnya Polsek Sangkulirang, dapat membantu mengambil tindakan atas dugaan penipuan yang dialaminya.
Selain itu, Muhammad Jabir juga mengungkapkan bahwa akses menuju Kota Sangatta cukup jauh sehingga menyulitkannya untuk melaporkan kejadian tersebut secara langsung ke kantor kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penawaran investasi online yang belum jelas legalitasnya.(Ferdy)
