![]()
BATU BARA – Pemerintah Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, mengambil langkah konkret dalam mendorong percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Tidak berhenti pada rapat kerja dan evaluasi realisasi penerimaan PBB-P2, Camat Nibung Hangus Agus Andika, S.Sos., M.Si. langsung menindaklanjutinya dengan menurunkan Tim Kecamatan ke lapangan untuk mendatangi Wajib Pajak sekaligus menyampaikan himbauan agar kewajiban PBB-P2 segera diselesaikan.
Langkah jemput bola tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Nibung Hangus untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Nibung Hangus telah mengeluarkan surat Himbauan Pelunasan PBB-P2 Nomor 900/678/NH/2026 tertanggal 21 September 2026, yang ditujukan kepada pemilik maupun pengelola lahan perkebunan dan pertanian.
Dalam himbauan tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan objek pajak di wilayah Kecamatan Nibung Hangus, masih terdapat pemilik atau pengelola lahan produktif, termasuk lahan dengan luas di atas 2 (dua) hektare, yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB-P2 tahun berjalan.
Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kecamatan Nibung Hangus tidak hanya menyampaikan himbauan secara administratif. Tim Kecamatan diturunkan untuk melakukan pendekatan langsung kepada Wajib Pajak, memberikan penjelasan dan mengingatkan kewajiban pembayaran PBB-P2.
Camat Nibung Hangus Agus Andika, S.Sos., M.Si. mengatakan, langkah turun langsung ke lapangan merupakan tindak lanjut dari rapat kerja evaluasi realisasi PBB-P2 sekaligus bentuk keseriusan pemerintah kecamatan dalam membantu optimalisasi penerimaan daerah.
“Setelah rapat kerja terkait realisasi PBB-P2, kami langsung menindaklanjutinya dengan menurunkan Tim Kecamatan ke lapangan. Tim mendatangi Wajib Pajak sekaligus menyampaikan himbauan agar kewajiban PBB-P2 yang belum diselesaikan dapat segera ditunaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agus Andika.
Menurutnya, pola jemput bola tersebut juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa kepatuhan membayar pajak memiliki arti penting terhadap keberlangsungan pembangunan daerah.
“Kami mengajak dan menghimbau seluruh Wajib Pajak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban PBB-P2. Jangan menunggu didatangi. Mari kita selesaikan kewajiban pajak tepat waktu, karena pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber pendapatan yang mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Agus Andika menambahkan, perhatian juga diarahkan kepada pemilik maupun pengelola lahan perkebunan dan pertanian yang memiliki objek pajak di wilayah Kecamatan Nibung Hangus agar memastikan kewajiban PBB-P2 telah diselesaikan.
“Tim yang turun bukan semata-mata melakukan penagihan. Kami ingin membangun kesadaran bersama melalui komunikasi yang baik. Pemerintah hadir untuk mengingatkan, memberikan penjelasan dan mendorong kepatuhan Wajib Pajak. Harapan kami tentu realisasi PBB-P2 Kecamatan Nibung Hangus dapat semakin optimal,” ungkapnya.
Upaya tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan perpajakan daerah, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta ketentuan pelaksanaannya melalui Peraturan Bupati Batu Bara yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Nibung Hangus juga mengingatkan Wajib Pajak agar memperhatikan batas waktu pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan melalui saluran pembayaran resmi yang ditunjuk dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Nomor Objek Pajak (NOP).
Melalui langkah turun langsung tersebut, Kecamatan Nibung Hangus berharap terbangun kesadaran kolektif bahwa pembayaran PBB-P2 bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung peningkatan PAD dan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Batu Bara.
“Dari masyarakat, untuk pembangunan dan manfaatnya kembali kepada masyarakat. Karena itu, mari bersama-sama kita sukseskan realisasi PBB-P2 di Kecamatan Nibung Hangus dengan membayar pajak secara tertib dan tepat waktu,” pungkas Camat.
(Nando Sagala)
















Komentar