![]()
SELATPANJANG, BUSER24.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Salah satu sumber penerimaan yang kini menjadi perhatian adalah optimalisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Pemkab Kepulauan Meranti, UPT Samsat Selatpanjang, Jasa Raharja, dan Kepolisian. Sinergi itu diwujudkan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pendataan kendaraan dinas milik pemerintah daerah, inventarisasi kendaraan operasional perusahaan dan perbankan, hingga pendataan kendaraan yang dipasarkan showroom sepeda motor di wilayah Kepulauan Meranti.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi jajaran UPT Samsat Selatpanjang dengan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, yang kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi bersama Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn.) H. Asmar, di ruang kerja bupati, Rabu (8/7/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Sudandri, Kepala Bapenda Agusyanto, Kepala Dinas Perhubungan Fahri, Kepala BPKAD Fajar Triasmoko, Kepala UPT Samsat Selatpanjang Abdul Hamid beserta jajaran, perwakilan Jasa Raharja, unsur Kepolisian, Kabag Hukum, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPT Samsat Selatpanjang Abdul Hamid meminta masukan dari pemerintah daerah terkait langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk meningkatkan penerimaan daerah dari opsen PKB.
Abdul Hamid menjelaskan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) pada 5 Januari 2025, mekanisme pembagian hasil pajak kendaraan bermotor mengalami perubahan. Saat ini, besaran penerimaan kabupaten/kota bergantung pada realisasi opsen pajak kendaraan yang dihimpun di wilayah masing-masing.
“Artinya, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, semakin besar pula pendapatan yang diterima daerah,” jelas Abdul Hamid.
Namun demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kepulauan Meranti masih tergolong rendah. Berdasarkan data UPT Samsat Selatpanjang, penerimaan pajak kendaraan bermotor saat ini rata-rata hanya berkisar Rp4 juta per hari.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati H. Asmar mengusulkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, salah satunya melalui program pemutihan tunggakan pajak kendaraan.
“Untuk tunggakan pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya akan diberikan pemutihan sehingga masyarakat cukup membayar pajak tahun berjalan. Kami berharap kebijakan ini dapat mendorong masyarakat kembali taat membayar pajak kendaraan,” ujar Asmar.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan Bidang Aset BPKAD melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas milik pemerintah daerah, baik yang masih aktif digunakan maupun yang telah dihapuskan dari daftar aset.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar status kendaraan dapat dipastikan, termasuk mengetahui kendaraan yang masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam pembayaran pajak maupun kendaraan yang sudah tidak lagi menjadi beban karena telah dihapuskan dari aset.
Kendaraan dinas yang telah dihapuskan dari daftar aset juga diminta segera dilaporkan kepada Samsat agar dapat dihapus dari register kendaraan. Ke depan, pembayaran pajak kendaraan dinas direncanakan dilakukan secara terpusat melalui Bidang Aset BPKAD guna meningkatkan ketertiban administrasi.
*Operasi Gabungan dan Pendataan Kendaraan Perusahaan*
Di sisi lain, UPT Samsat Selatpanjang bersama Kepolisian dan Bapenda Kepulauan Meranti juga berencana menggelar operasi gabungan secara persuasif di sejumlah ruas jalan protokol di Selatpanjang. Kegiatan itu bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Sementara itu, Wakil Bupati Muzamil Baharudin meminta Samsat dan Bapenda melakukan pendataan terhadap kendaraan operasional perusahaan, lembaga perbankan, hingga kendaraan yang dipasarkan showroom. Ia menegaskan kendaraan yang beroperasi dan dijual di Meranti harus menggunakan pelat nomor BM agar pajaknya masuk ke kas daerah…(zamri)
















Komentar