Buser24.com, Solok – Bupati menyebutkan bahwa kemampuan pemerintah kabupaten solok baik dari sisi manajerial, aspek sumber daya manusia, maupun kemampuan penganggaran saat ini sangatlah terbatas. Bupati beralasan hal tersebut diakibatkan oleh banyaknya jumlah kegiatan pembangunan yang harus didanai melalui APBD.
Sekaitan dengan keterbatasan penerimaan pendapatan yang diterima dibandingkan dengan kebutuhan belanja, untuk mencapai target sebagaimana yang dicantumkan dalam RPJMD 2016-2021, Pemkab Solok menyusun rancangan kebijakan anggaran secara efektif dan lebih efisien lagi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Solok H.Gusmal, SE.MM saat berikan kata sambutannya dalam pembukaan kegiatan pembahasan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tahun 2021, Senin (21/9/2020) di Pangeran Beach Hotel Padang.
Pembahasan KUA-PPAS yang pada hari itu juga diikuti oleh para asissten, kepala SKPD dilingkup Pemkab Solok, beserta jajaran dan para anggota DPRD Kab. Solok, di kesempatan itu bupati menyampaikan informasi rencana pendapatan daerah kabupaten solok tahun 2021 adalah sebesar Rp1.147.852.748.921., sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.172.852.748.921.
Terhadap kondisi keuangan daerah sebagaimana tersebut diatas, adalah kondisi keuangan yang sudah maksimal. Menurut bupati hal ini dikarenakan sangat banyaknya usulan yang harus dianggarkan pada rancangan KUA-PPAS Kabupaten Solok tahun 2021.
Dikatakan bupati, oleh karena itu diperlukan kecermatan untuk menentukan program program yang menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.
Dijelaskan bupati bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Solok mendasarkan anggaran sesuai dengan rasionalisasi dan potensi sumber-sumber penerimaan, serta trend capaian realisasinya.
Bupati berharap ekonomi makro dapat memberikan dorongan atau stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata, dan proses percepatan pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.
Dijelaskan bupati bahwa belanja daerah pada tahun 2021 juga telah diarahkan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi pembangunan daerah jangka menengah.
Diharapkan bupati, pembahasan yang dilakukan pada hari itu, hakikatnya dapat mencari kesepakatan bersama, setidaknya tentang bagaimana rencana struktur keuangan daerah tahun 2021, dan rancangan plafon anggaran sementara dapat disebar ke semua SKPD.
Tak sampai disitu bupati juga berharap pembahasan tersebut juga dapat menindak-lanjuti secara baik untuk pembahasan berikutnya, sehingga APBD Kabupaten Solok tahun 2021 dapat segera ditetapkan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir dalam pembahasan tersebut, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD Kab. Solok H.Aswirman SE, MM, Wakil Ketua I DPRD Kab. Solok Renaldo Gusmal, SE, Wakil Ketua II DPRD Kab. Solok Lucky Efendi, Sekwan DPRD Kab. Solok Suharmen. (Benni)