Buser24.com, Meranti – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima kunjungan kerja Legislator Komisi I DPRD Provinsi Riau. Kunjungan kerja Komisi I DPRD Riau ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr. Drs. H. Kamsol, MM, bertempat di ruang rapat Melati, Kantor Bupati, Kamis, (24/9/2020).
Turut mendampingi Sekda Meranti, Kadiskes Meranti, dr. H. Misri Hasanto, M.Kes, Asisten II SetdaKab Meranti, Drs. Asrorudin, M.Si, Kabag Hukum dan HAM Setdakab Meranti, Sudandri Jauzah, S.H, Kepala Dinas Sosial Kab. Kep. Meranti, Agus Yanto, Camat Tebing Tinggi, Rayan Pribadi, S.H, Camat Tebing Tinggi Barat, Drs.H.Said Jamhur, Kadisdukcapil Kepulauan Meranti, Hariyandi, Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr. Riasari, dan Kabid Linmas Satpol PP Kepulauan Meranti, Masdiana.
Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Riau ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Ade Agus Hartanto, S.Sos, didampingi oleh anggota dari Komisi I DPRD Riau, Sardiyono, A.Md, Dra. Hj. Septina Primawati, MM, Suprianto,dan H. Suhaidi, S.Ag, M.Pd.I.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, S.Sos dalam sambutannya memaparkan bahwa di perubahan 2020 Provinsi Riau mengalami penurunan hampir 2 triliun, sehingga kebijakan yang diambil adalah dengan meniadakan program rumah layak huni ditahun ini.
“Karena sisa anggarannya sekitar 200 Milyar, maka untuk program rumah layak huni ditunda hingga 2021. Kemudian anggaran tersebut kita alihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, itu kesepakatan di APBD Perubahan,” pungkas Ade.
Ade juga menambahkan bahwa dari pihaknya juga ingin mendapatkan informasi terkait sinkronisasi antara Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Riau.
“Selain itu kami juga ingin mendapatkan informasi terkait sinkronisasi antara Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, guna mensinergikan program-program,” jelas Ade.
Pada kunjungan tersebut, Komisi I juga membahas masalah penanganan Covid-19 di Kepulauan Meranti, dan kependudukan catatan sipil yang difokuskan di Kecamatan Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi Barat.
Dijelaskan oleh H. Suhaidi, bahwa permasalahan setiap Pemilu adalah adanya DPT yang tidak sinkron dengan yang dicoklit. Sehingga ini tugas Disdukcapil untuk menyinkronkan data pemilih, agar hak pemilih tidak tercecer.
Terkait penanganan covid-19 di Meranti, Kadiskes Kepulauan Meranti, dr. Misri Hasanto memaparkan bahwa sejak Bulan Januari pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan covid-19.
Misri juga menceritakan proses penanganan covid-19 di Meranti sejak Bulan Januari hingga sekarang.
“Tanggal 3 Maret 2020 covid-19 masuk ke Indonesia, kemudian tanggal 16 Maret 2020 Gubernur Riau menyatakan siaga darurat covid, lalu di tanggal 17 Maret Meranti sudah menyatakan siaga darurat,” jelas Misri
Misri juga menjelaskan bahwa penanganan covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti memang agak berbeda dengan daerah lainnya, mengingat bahwa Meranti adalah wilayah kepulauan, sehingga kalaupun ada upaya lockdown, itu hanya di pulau tertentu saja.
“Upaya lain yang kita dilakukan adalah dengan merenovasi ruangan di RSUD Kepulauan Meranti, juga menambah beberapa fasilitas di dalamnya,” jelas Misri.
Terkait penanganan covid-19, Sekda Kepulauan Meranti, Kamsol juga menjelaskan bahwa Meranti sudah menerapkan peraturan gubernur terkait tindakan disiplin, kemudian menerbitkan peraturan bupati terkait pencegahan covid-19.
Tujuannya agar menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Selain itu, untuk menunjang perekonomian, Sekda Kepulauan Meranti, Kamsol juga mengajak mesyarakat untuk berinovasi, seperti bercocok tanam.
Ini dikarenakan di Meranti sendiri banyak lahan kosong yang bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam, sehingga apabila dikelola dengan baik, maka bisa menopang ekonomi daerah tersebut.
Acara kunjungan ditutup dengan penyerahan cendera mata berupa plakat oleh Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, S.Sos kepada Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti.
(zamri)