![]()
BERAU, Perwakilan awak media Buser24 menyoroti dugaan aktivitas usaha penggergajian kayu (somel) yang beroperasi di kawasan Gang Ketutut, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Usaha tersebut diduga tidak memiliki legalitas yang jelas dan disebut-sebut mendapat perlindungan dari seorang oknum yang mengatasnamakan lembaga bantuan hukum.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, Selasa 14/07/2026 aktivitas somel tersebut terlihat masih berlangsung. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum Ketua DPD Lembaga Bantuan Hukum (LBH) berinisial JN yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Dugaan tersebut menjadi perhatian awak media karena apabila benar usaha yang dijalankan tidak memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka aktivitas tersebut berpotensi melanggar hukum. Selain itu, apabila terdapat pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap kegiatan yang diduga melanggar hukum, hal itu juga patut menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut berinisial JN belum memberikan keterangan maupun klarifikasi terkait dugaan tersebut. Demikian pula pemilik usaha somel belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan mengenai legalitas usahanya.
Awak media berharap aparat penegak hukum, termasuk Polres Berau dan instansi terkait, dapat melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap legalitas usaha dimaksud guna memastikan seluruh aktivitas kehutanan dan pengolahan kayu berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku (Tim)
















Komentar