![]()
BENGKALIS,BUSER24COM – Penunjukan Ardiansyah, ST., MT., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis mendapat apresiasi dari Ketua Divisi Investigasi LSM KPK Bengkalis, M. Rafi.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala BPKAD setelah pejabat sebelumnya, Dr. H. Aready, SE., M.Si., mendapat amanah baru sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis Jamaluddin membenarkan penunjukan Ardiansyah sebagai Plt Kepala BPKAD pada 14 September 2026.
Secara resmi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga mencantumkan Ardiansyah, ST., MT. sebagai Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis pada laman resmi BPKAD.
Sementara itu, Ardiansyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis. Nama Ardiansyah, ST., MT. tercantum dalam daftar pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
M. Rafi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Ardiansyah. Menurutnya, penunjukan tersebut merupakan tanggung jawab tambahan yang membutuhkan integritas, ketelitian, serta komitmen terhadap pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Ardiansyah, ST., MT. untuk menjalankan tugas sebagai Plt Kepala BPKAD Bengkalis. Tugas ini tentu bukan ringan karena menyangkut pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar M. Rafi.
M. Rafi berharap selama menjalankan tugas sebagai Plt, Ardiansyah dapat menjaga transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan maupun aset milik daerah.
“Harapan kami, amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat serta tetap mengedepankan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga menilai koordinasi antarlembaga pemerintahan menjadi penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, terutama dalam masa transisi pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Penunjukan Ardiansyah sebagai Plt Kepala BPKAD sendiri bersifat sementara sembari menunggu proses pengisian jabatan definitif melalui mekanisme asesmen sesuai ketentuan yang berlaku…(ZAMRI)
















Komentar