![]()
Berau, Senin 11 Mei 2026 – Melalui pemberitaan ini, awak media menyampaikan laporan informasi kepada pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tambang galian C ilegal yang diduga beroperasi di Jalan Mataruning, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan aktivitas penambangan ilegal tersebut telah beberapa kali menjadi sorotan dan viral di pemberitaan media sosial maupun media online. Namun hingga saat ini, masyarakat menilai belum terlihat adanya tindak lanjut maupun penegakan hukum secara tegas dari aparat terkait di wilayah setempat.
Melalui laporan informasi ini, awak media meminta perhatian serius dari:
Bareskrim Mabes Polri
Dirjen Gakkum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Kapolda Kalimantan Timur
Dirkrimsus Polda Kaltim
Kapolres Berau
agar segera menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pengecekan, verifikasi, serta penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Selain itu, aktivitas tambang ilegal berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius apabila tidak segera ditangani. Di antaranya kerusakan struktur tanah, pencemaran sungai, potensi longsor, hingga kerugian negara dari sektor pajak dan retribusi pertambangan.
Apabila dugaan aktivitas tersebut benar terjadi dan terus berlangsung tanpa penanganan serius dari aparat penegak hukum (APH), hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi adanya pembiaran terhadap potensi kejahatan lingkungan di wilayah Kabupaten Berau.
Redaksi Buser24.com akan terus memantau perkembangan informasi ini dan menyampaikan pembaruan berdasarkan hasil investigasi serta temuan di lapangan.(Fendy)
