![]()
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Duka keluarga Kamarud Zaman, warga Dusun Paya Puntung Kampung Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, seakan belum cukup berat. Setelah korban ditemukan meninggal dunia usai sempat dilaporkan hilang, keluarga masih harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan kepastian proses visum di RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang.
Jenazah Kamarud diketahui tiba di RSUD Muda Sedia pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan visum. Namun hingga sekitar pukul 21.30 WIB, atau kurang lebih empat jam kemudian, jenazah disebut keluarga belum juga dapat dipulangkan ke rumah duka.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan keluarga yang sejak sore menunggu kepastian agar jenazah dapat segera dibawa pulang dan dikebumikan.
“Mayat Saja Bisa Merana”
Ismail , Sapaan akrab “Bob”, abang kandung korban, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Dan ismail mempertanyakan lambannya proses pelayanan yang menurut pihak keluarga seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka kepada mereka.
“Jangankan orang sakit yang berobat di sana, mayat saja bisa merana jika dibawa ke RSUD Muda Sedia,” ujar Bob dengan nada kecewa.
Lanjut Bob Katakan , keluarga membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai kendala yang menyebabkan proses visum belum selesai. Namun, pihak keluarga mengaku belum memperoleh kepastian yang mereka harapkan terkait kapan proses tersebut dapat dituntaskan”, ujar ismail Bob.
“Bagi keluarga, persoalan ini bukan semata soal menunggu beberapa jam. Di balik jenazah yang berada di ruang rumah sakit, terdapat keluarga yang sedang berduka dan berharap dapat segera memberikan penghormatan terakhir kepada anggota keluarganya.
Korban Sempat Dilaporkan Hilang
Sebelumnya, Kamarud Zaman dilaporkan hilang pada Minggu (20/9/2026). Hilangnya korban mulai menjadi perhatian setelah mobil Toyota Calya yang dikemudikannya ditemukan dalam kondisi mencurigakan dan terparkir cukup lama di atas Jembatan Titi Kuning Rantau, Desa Alur Manis.
Dua hari kemudian, Selasa (22/9/2026) sore, teka-teki keberadaan korban akhirnya terjawab. Jasad Kamarud Zaman ditemukan mengapung di Sungai Marlempang, Kecamatan Bendahara, oleh tim BPBD Aceh Tamiang.
Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Muda Sedia untuk menjalani proses visum sebelum diserahkan kepada keluarga.
Namun, proses tersebut justru menjadi persoalan baru bagi keluarga yang tengah berada dalam suasana duka.
Bukan Sekadar Soal Lambat, Tetapi Soal Kepastian
Keterlambatan pelayanan dalam situasi seperti ini tentu menjadi perhatian serius. Apalagi keluarga tidak hanya membutuhkan pelayanan medis, tetapi juga informasi yang jelas mengenai tahapan pemeriksaan, kendala yang dihadapi, serta estimasi waktu penyelesaian.
Jika memang terdapat prosedur tertentu yang menyebabkan proses visum membutuhkan waktu, penjelasan terbuka kepada keluarga menjadi hal penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kekecewaan.
Sebaliknya, apabila terjadi kendala internal yang menyebabkan pelayanan tertunda, pihak rumah sakit tentu perlu melakukan evaluasi agar persoalan serupa tidak berulang.
RSUD Muda Sedia Diminta Tidak Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Plt Direktur RSUD Muda Sedia, dr. T Dedy Syah, masih dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keluhan keluarga dan lambannya proses visum tersebut.
Namun, belum diperoleh respons maupun klarifikasi dari pihak manajemen rumah sakit.
Buser24.com tetap membuka ruang bagi RSUD Muda Sedia untuk memberikan penjelasan secara resmi mengenai prosedur visum, kendala yang terjadi, serta alasan proses tersebut belum dapat diselesaikan hingga keluarga menunggu berjam-jam.
Evaluasi Jangan Berhenti pada Permintaan Maaf
Peristiwa ini semestinya tidak berhenti sebagai polemik sesaat antara keluarga korban dan rumah sakit.
Manajemen RSUD Muda Sedia perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alur pelayanan kasus kematian yang memerlukan pemeriksaan visum, terutama menyangkut koordinasi tenaga medis, dokter pemeriksa, kepolisian, instalasi terkait, hingga penyampaian informasi kepada keluarga.
Standar Operasional Prosedur (SOP) harus benar-benar mampu menjawab kondisi di lapangan, siapa yang bertanggung jawab, berapa lama proses yang wajar, bagaimana koordinasi dilakukan, dan siapa yang wajib memberikan informasi kepada keluarga.
Sebab, pelayanan publik bukan hanya tentang menyelesaikan prosedur.
Ada manusia dan keluarga yang menunggu di balik setiap prosedur.
Dalam kasus Kamarud Zaman, keluarga tidak lagi menunggu kesembuhan. Mereka hanya menunggu satu hal yang sangat sederhana namun sangat berarti,
“kepastian agar orang yang mereka cintai dapat dipulangkan dengan layak dan dimakamkan dengan tenang”
Dan ketika kepastian itu terlambat, yang bertambah bukan hanya waktu tunggu, tetapi juga luka bagi keluarga yang sedang berduka.
(Andi).
















Komentar