![]()
Batu Bara,Buser24.com – Komitmen jajaran Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki sekaligus menguasai narkotika jenis ganja kering di wilayah hukum Polsek Lima Puluh, Minggu (03/05/2026) sekira pukul 16.00 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Wira Hidayat, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Pelaku diamankan di pinggir Jalan Lintas Simpang Dolok – Tanjung Tiram, tepatnya di Dusun VI Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S (34), warga Dusun Pajak Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 11 bungkus narkotika jenis ganja kering yang disimpan di dalam dompet milik pelaku.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang lainnya berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Revo, satu tas sandang, dua buah dompet, satu bungkus rokok, dan satu buah mancis.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Pengakuan tersebut selanjutnya menjadi dasar pengembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Lima Puluh menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respon cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Penindakan tersebut berlangsung aman dan lancar serta menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
(Nando Sagala)
