![]()
Batu Bara,Buser24.com – Dalam upaya mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara, jajaran Polsek Lima Puluh melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sekaligus Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Minggu (03/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H didampingi Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat, S.H bersama personel Polsek Lima Puluh serta Kepala Desa Empat Negeri. Operasi dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun VI Desa Empat Negeri, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IPM (32), berprofesi sebagai supir, warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah BK 4395 OAO, serta satu dompet warna coklat.
Selain itu, di lokasi penggerebekan petugas juga menemukan dan memusnahkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya 10 klip plastik kosong, mancis, serta alat hisap sabu atau bong.
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
“Pelaksanaan GSN ini merupakan langkah nyata Polsek Lima Puluh dalam menindak serta mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas AKP Salomo Sagala.
Usai diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Lima Puluh guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut, diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara.
(Nando Sagala)
