![]()
SANGATTA – Kapolsek Muara Wahau, IPTU Sumartono, SH, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan aparat menerima uang dari pemilik usaha moulding di wilayah Kutai Timur.
Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan hanya merupakan klaim sepihak tanpa bukti yang sah.
“Kami tegaskan bahwa isu tersebut hanya klaim sepihak dari pemilik moulding. Tidak ada bukti yang mendukung tuduhan bahwa anggota kami menerima uang,” ujarnya.
IPTU Sumartono memastikan bahwa seluruh personel Polsek Muara Wahau dalam menjalankan tugas selalu berpedoman pada aturan dan prosedur yang berlaku, serta menjunjung tinggi integritas sebagai aparat penegak hukum.
“Kami bekerja sesuai SOP. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan menempuh jalur resmi dengan menyertakan bukti, bukan menyebarkan tuduhan tanpa dasar,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta menegaskan bahwa pihak kepolisian terbuka terhadap setiap laporan yang disampaikan secara resmi.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Muara Wahau akan menelusuri sumber penyebaran informasi tersebut. Jika ditemukan adanya unsur fitnah atau penyebaran berita bohong, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(Fendy)

















Komentar