![]()
Buser24, Com. Brandan,Langkat,Sumatra Utara — Sejumlah warga Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengaku kecewa dengan sikap oknum Lurah Brandan Timur, yang terkesan Arogan!!,saat mereka mendatangi kantor kelurahan untuk mempertanyakan persoalan bantuan bagi warga terdampak banjir.
Kekecewaan tersebut disampaikan salah seorang warga kepada wartawan, Kamis (20/8/2026), saat ditemui di salah satu kedai kopi yang berada persis di belakang kantor Kelurahan Brandan Timur.
Menurut warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, saat itu dirinya bersama beberapa warga lainnya datang ke kantor lurah untuk meminta penjelasan terkait bantuan banjir yang diperuntukkan bagi masyarakat Kelurahan Brandan Timur.
Namun, bukannya mendapatkan penjelasan yang mereka harapkan, warga tersebut mengaku justru mendapat ucapan yang dinilai kurang pantas dari oknum lurah.
“Ngapain kalian datang rame-rame kemari, seperti ikan gurame saja kalian,” demikian ucapan yang menurut pengakuan warga tersebut disampaikan oleh lurah.
Mendengar perkataan tersebut, warga mengaku memilih meninggalkan kantor kelurahan.
“Begitu mendengar perkataan itu, kami langsung balik kanan.
Kami datang sebenarnya untuk mempertanyakan bantuan banjir, bukan untuk membuat keributan,” ujar warga tersebut, yang diamini beberapa rekannya.
Tokoh Masyarakat: Lurah Seharusnya Menjadi Panutan
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Langkat, Ramlan AZ, menyayangkan apabila benar ucapan tersebut disampaikan kepada warga yang datang untuk meminta penjelasan mengenai persoalan bantuan.
“Lurah adalah panutan bagi segenap warga yang dipimpinnya. Tidak sepantasnya mengeluarkan percakapan kepada warganya sedemikian rupa.
Seharusnya, ketika warga datang ke kantor kelurahan untuk menyampaikan keluhan atau mempertanyakan hak mereka, lurah memberikan pelayanan serta penjelasan dengan bahasa yang santun dan menenangkan,” ujar Ramlan.
Menurutnya, persoalan bantuan masyarakat, terlebih menyangkut warga yang terdampak banjir, semestinya dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kalaupun ada persoalan administrasi atau keterbatasan bantuan, sampaikan secara baik-baik. Jangan sampai ucapan seorang pejabat justru membuat warga merasa tidak dihargai,” tegasnya.
Ramlan juga mengingatkan bahwa kantor kelurahan merupakan tempat pelayanan publik. Karena itu, masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi maupun mempertanyakan program pemerintah seyogianya mendapatkan pelayanan yang baik.
Saat, dikonpirmasi pada (20/8/2026) Lurah Brandan Timur, inisial, Zol Fikri. SE. menampiknya, ” Saya hanya bergurau,, memang ada saya ucapkan bahasa itu pada warga yang datang kekantor “bahasa itu hanya candaan saja, Pak, akunya pada Media.
Reporter Ucok Gultom

















Komentar