oleh

Penampungan Kayu di Sambutan Disorot, Nama Alamsyah Tercantum di Spanduk Lokasi

Loading

SAMARINDA — Aktivitas penumpukan kayu olahan di wilayah Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kembali menjadi perhatian publik. Di lokasi tersebut terlihat tumpukan kayu dalam jumlah cukup banyak, sementara pada bagian depan area terpasang spanduk yang mencantumkan nama Alamsyah.

Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh awak media pada Rabu (19/8/2026), kayu dengan berbagai ukuran tersusun rapi di dalam maupun di sekitar bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan atau penyimpanan kayu.

Keberadaan tumpukan kayu tersebut memicu pertanyaan warga, terutama terkait asal-usul kayu serta kelengkapan dokumen legalitas hasil hutan yang disimpan di lokasi tersebut. Berdasarkan data GPS Map Camera, titik lokasi berada di koordinat -0.517266, 117.181726, wilayah Kecamatan Sambutan, Samarinda.

Nama Alamsyah Tertera di Spanduk

Nama Alamsyah terlihat jelas pada spanduk yang terpasang di area penampungan. Kendati demikian, pencantuman nama pada spanduk tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan status kepemilikan maupun tanggung jawab hukum atas seluruh kayu di tempat tersebut.

Pemeriksaan oleh instansi berwenang serta klarifikasi langsung dari pihak yang namanya tercantum diperlukan guna memastikan keterkaitan Alamsyah dengan aktivitas pengelolaan maupun penumpukan kayu tersebut. Selain itu, keabsahan dokumen peredaran dan asal-usul kayu juga menjadi poin utama yang disorot.

Aparat Diminta Turun ke Lapangan

Aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait diharapkan dapat segera melakukan verifikasi dan pengecekan langsung ke lokasi penampungan.

Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan dokumen angkutan hasil hutan, legalitas kegiatan usaha, serta kepatuhan administrasi penyimpanan kayu. Jika seluruh dokumen terbukti lengkap dan legal, klarifikasi tersebut akan menjawab keraguan masyarakat. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran aturan, aparat diharapkan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menunggu Klarifikasi

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya memperoleh keterangan langsung dari Alamsyah terkait pencantuman namanya di spanduk maupun legalitas tumpukan kayu di lokasi tersebut.

Redaksi  terus berusaha menghubungi pihak-pihak terkait dan instansi berwenang guna menyajikan informasi yang berimbang, transparan, serta akuntabel. juga memberikan ruang penuh untuk hak jawab dan klarifikasi bagi Alamsyah maupun pihak lain yang berkepentingan.(Fen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *