![]()
Batu Bara,Buser24.com – Dalam upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada arus balik mudik Lebaran 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara mengambil langkah strategis dengan memberlakukan pembatasan operasional truk angkutan barang.
Kebijakan tersebut dilaksanakan di bawah kepemimpinan Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon Elika Simatupang, SH, MH, sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi kepadatan kendaraan di jalur utama arus balik.
Pembatasan operasional truk ini bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan berat yang berpotensi memperlambat arus lalu lintas, sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para pemudik yang kembali ke daerah asal setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri.
“Langkah ini bukan untuk menghambat aktivitas distribusi barang, melainkan sebagai bentuk upaya penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar AKP Simon.
Dengan berkurangnya kendaraan berat di jalur arus balik, diharapkan lalu lintas menjadi lebih lancar dan risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan. Satlantas Polres Batu Bara juga terus mengimbau para pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Melalui kebijakan ini, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan semangat “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”
(Nando Sagala)
