![]()
Batu Bara,Buser24.com – Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata dalam upaya pemberantasan narkotika. Satuan Reserse Narkoba di wilayah Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, setelah menerima laporan akurat dari warga.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/2/2026) di Dusun VII, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menunjukkan kesadaran kolektif akan bahaya narkoba semakin meningkat,” ujar Arifin.
Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka.
Pria yang diamankan diketahui bernama Perdana Sirmawan (33), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun I, Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 2,66 gram
- 1 plastik klip ukuran besar kosong
- 5 plastik klip ukuran kecil kosong
- 1 unit timbangan elektrik
- 1 pipet plastik berbentuk skop
- 1 dompet warna cokelat
- 1 unit telepon genggam Android
- Uang tunai Rp215.000
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” jelas Kasat Resnarkoba.
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.
(Nando Sagala)
