Buser24.com, Karo – Melalui Konferensi Pers didepan Ruangan Eksekutif Polres Tanah Karo, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono,SIK Menerangkan Bahwa Sepanjang bulan September 2020, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil menangkap 22 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Kamis (8/10/2020).
Dari 19 kasus narkotika yang ditangani mulai pada bulan September lalu, ada 22 tersangka yang diamankan dari berbagai tempat. Barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 85,74 gram, Ganja siap edar dengan berat 3.067,63 gram.
Ganja yang ditemukan dan disita dari hasil penanaman sebanyak 246 batang dengan ketinggian bervariasi antara 52 Cm-274 Cm”, ungkap Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, SIK yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Henry D.B. Tobing SH, KBO, Ipda Hendrik Tarigan, Kanit I, Ipda C. Sipahutar, dan Kanit II Satres Narkoba, Ipda C. Tarigan, di halaman Mapolres Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak hentinya memberikan dukungan dan partisipasi dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo Menambahkan, Jangan khawatir, identitas pelapor pasti kami rahasiakan untuk menjaga keamanan diri dan keluarganya.
Kapolres Tanah Karo Mengajak dan menghimbau Kepada Masyarakat Agar bersama bersinergi untuk meminimalkan peradaran narkoba di Bumi Turang ini. Ruang gerak para bandar dan pengedar harus kita persempit” Ungkap Kapolres. (FS)