oleh

Sengketa lahan Babatan Saudagar Pemulutan Ogan Ilir Diduga adanya Pemalsuan Dokumen

Loading

Palembang – Buser24.com

Amin Tras Beserta rekan lakukan pengawalan dalam proses penyelesaian sengketa lahan antara Sunardi dan Suroyo, dalam proses penyelesaian sengketa lahan ini. juga di hadiri Waka polres Ogan Ilir . beserta sataun kepolisian lain nya.

Sengketa lahan Babatan Saudagar pemulutan kecamatan Ogan Ilir . menuai kritik dari berbagai. pihak keluarga. serta masyarakat
hal tersebut di karenakan adanya dugaan dalam pemalsuan tanda tangan serta dokumen yang tidak sesuai dengan asli nya .

berdasarkan surat yang di miliki oleh saudara Bastiar Bun ahyar yang saat ini di gunakan oleh Suroyo no register 593/…/P/II/1996.26 februari 1996. di tanda tangani oleh kades Pemulutan Ilir, ( Syamsudin A Hamid, no register 593/04/SR/II/1996.26 Februari 1996. yang di tanda tangani oleh A.Roni ( kades ) sungai rasau saat itu.

Dalam surat pengakuan hak areal lahan dan tanah yang terletak di Lebak sungai lais dan bukan terletak di Babatan Saudagar . .mengingat di dalam surat tersebut terdapat banyak kejangalan serta kekeliruan di antara nya adalah :
1. tahun 1994 desa pemulutan mengalami pemekaran menjadi empat desa
– Desa pemulutan Ilir. – Desa ibul Besar. – Desa pegayut – Desa Sungai Rasau.

No register 593/…/P/II/26 februari 1996.di tanda tangani Syamsudin A.Hamid, merupakan kesalahan administratif wilayah. yang semestinya tidak lagi berhak sebagai kepala desa sungai rasau di karenakan ia menjabat kades desa pemulutan Ilir .

Syamsudin A Hamid menjelaskan bahwa tanda tangan yang tertera pada surat tersebut itu bukan lah tanda tangan saya ( di palsukan ). apalagi tanggal penanda tanganan tersebut tertera 26 februari 1996. yang mana pada hari itu hari libur kantor

sambung nya , bahwa di dalam surat pengakuan secara jelas di nyatakan area lahan yang di maksud terletak di Lebak sungai lais dan bukan terletak di Lebak babatan . serta surat tersebut terkesan tumpang tindih serta ke dua lahan tersebut hanya berbatasan dan. bukan menjadi satu, tegas nya.

Reft.Bang one.

 

 

Editor…zamri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *