![]()
Batu Bara,Buser24.com — Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan jajaran Satresnarkoba Polres Batu Bara. Kali ini, petugas menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (28/05/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres Batu Bara.
Lokasi penggerebekan berada di Jalan Sempurna Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, yang selama ini diduga kerap dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan (APP) yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan sesuai prosedur.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Terduga pertama berinisial D (38), seorang pedagang ikan warga Gang Sepakat I Desa Bagan Dalam. Dari tangan pria tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu alat hisap vape merek IQ DJOY dan satu cartridge vape merek 7Eleven.
Selanjutnya, petugas turut mengamankan pria berinisial D (33), seorang nelayan warga Gang Yaman Desa Bagan Dalam. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,60 gram, sepuluh plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu timbangan elektrik, satu kotak kacamata, serta uang tunai sebesar Rp322 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Sementara itu, seorang pria lainnya berinisial Is (30), warga Gang Baru Desa Bagan Dalam, juga turut diamankan. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine terhadap yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Arifin Purba.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi narkotika,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat dan konsisten yang dilakukan Satresnarkoba Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
“Pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama Polres Batu Bara. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku narkotika demi menyelamatkan generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Doly Nelson Nainggolan.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Batu Bara tidak akan berhenti melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas narkotika di Kabupaten Batu Bara.
> “Polres Batu Bara akan terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan memberantas penyakit masyarakat, khususnya narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di Kabupaten Batu Bara,” pungkasnya.
(Nando Sagala)
