![]()
SERGAI | Buser24. Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) gagalkan peredaran narkotika jenis ganja berat bruto keseluruhan mencapai 28,47 gram di Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Provinsi Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga sebagai Gudang pengedar ganja pada Hari Senin (29/6/26) sore.
Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan cepat masyarakat dengan kerapnya aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.”paparnya.
Ungkapnya lagi “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat, Berkat laporan tersebut, tim di lapangan langsung bergerak cepat melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AI Lk (41), warga Tembung, Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.
Kasi Humas saat memberikan keterangan resminya kepada media, bahwa penangkapan berlangsung tanpa ada perlawanan dari pelaku, kemudian langsung melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik putih besar yang di dalamnya berisi ganja kering, namun di dalam bungkusan tersebut ditemukan 13 bungkus plastik klip kecil siap edar dengan berat bruto keseluruhan mencapai 28,47 gram.”katanya.
Masih Kasi Humas AKP Bringin. berdasarkan interogasi awal di lapangan, tersangka AI mengakuinya, bahwa ganja kering tersebut adalah miliknya dari pengakuan pelaku, Ianya sengaja memaketkan ganja tersebut ke dalam klip-klip kecil untuk siap dijual kembali kepada para pembeli,” tamba AKP Beringin.
Untuk diketahui, Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AI beserta seluruh barang bukti kini telah diangkut ke mako polres sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Polres Sergai menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah serdang bedagai, “Tegasnya meyakinkan masyarakat. (H24L)






















Komentar