oleh

Aktivitas Sandar dan Bongkar Muat Kapal Desta Mahakam 01 di Gurimbang Disorot, Dugaan Perizinan Dipertanyakan

Loading

BERAU – Aktivitas sandar dan bongkar muat kapal minyak Desta Mahakam 01 di kawasan Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, aktivitas kapal tersebut diduga berlangsung tanpa kejelasan terkait kelengkapan izin sandar maupun dokumen penggunaan dermaga khusus sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Informasi tersebut diperoleh dari hasil pemantauan awak media bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang turut mengamati aktivitas kapal di lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan sandar dan bongkar muat disebut masih berlangsung. Namun, hingga saat ini belum diperoleh penjelasan resmi mengenai kelengkapan dokumen perizinan penggunaan dermaga khusus maupun persetujuan dari otoritas yang memiliki kewenangan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan operasional kapal, khususnya terkait izin sandar, penggunaan fasilitas dermaga, serta pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat di kawasan tersebut.

Muncul Dugaan Upaya Membungkam Pemberitaan

Sorotan terhadap aktivitas kapal tersebut semakin mencuat setelah muncul informasi mengenai dugaan adanya upaya pihak tertentu untuk memberikan sejumlah uang kepada wartawan agar aktivitas kapal tidak diberitakan.

Dugaan tersebut berdasarkan keterangan salah seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Meski demikian, informasi mengenai dugaan pemberian uang kepada wartawan tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak yang disebut-sebut terlibat.

Karena itu, diperlukan klarifikasi serta penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar terjadi atau tidak.

Awak media menilai seluruh pihak yang berkepentingan perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Minta Otoritas Lakukan Pemeriksaan

Atas temuan tersebut, instansi berwenang diminta melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas sandar dan bongkar muat Desta Mahakam 01, termasuk memastikan kelengkapan dokumen perizinan dan status dermaga yang digunakan.

Pengawasan juga dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas pelayaran, sandar kapal, serta bongkar muat minyak di wilayah Kabupaten Berau berjalan sesuai dengan ketentuan keselamatan, kepelabuhanan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola atau pemilik kapal Desta Mahakam 01 maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai legalitas aktivitas sandar dan bongkar muat tersebut.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pemilik kapal, pengelola dermaga, maupun instansi terkait guna memberikan penjelasan secara utuh dan berimbang kepada masyarakat.

(Tim/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *