![]()
BATU BARA – Wujud kepedulian terhadap warganya yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. menyerahkan bantuan dan santunan kepada keluarga tiga korban meninggal dunia akibat kebakaran di PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.
Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi simbol hadirnya pemerintah bersama PT Evyap Sabun Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan dukungan moril maupun materiil kepada keluarga korban yang tengah berduka.
Sebagaimana diketahui, musibah kebakaran terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 10.10 WIB. Insiden tersebut merenggut nyawa tiga pekerja yang merupakan warga Kabupaten Batu Bara.
Dalam kesempatan itu, Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban ekonomi sekaligus menjadi bentuk perhatian dan tanggung jawab bersama terhadap keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batu Bara, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban. Semoga para almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, serta ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Bupati.
Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, PT Evyap Sabun Indonesia menyerahkan santunan sebesar Rp700 juta kepada masing-masing keluarga korban. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan santunan sesuai ketentuan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Adapun santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diterima ahli waris meliputi:
– Ahli waris Devi, MHD. Rifaldy, menerima santunan sebesar Rp301.696.000.
– Ahli waris Mhd. Diki Wahyudi, Nasri Effendi, menerima santunan sebesar Rp295.696.000.
– Ahli waris Neni Maya Sari, Sumadi, menerima santunan sebesar Rp518.218.000.
Tidak hanya santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak-anak korban, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi sesuai ketentuan program yang berlaku.
Bupati Baharuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan terus hadir memberikan perhatian kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang mengalami musibah.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban keluarga korban. Pemerintah akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama pada saat mereka membutuhkan dukungan dan perhatian,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran manajemen PT Evyap Sabun Indonesia, di antaranya Head of HR Evyap Group Omer Faruk, Penasihat Hukum Evyap Group Gul Yildiz, Corporate Services Director Yunus, Operational Site Director Zulvan, Regional HR Director Farid Basir, Senior Manager HRD Mahbub Handoko Husein, serta Kris selaku lawyer.
Hadir pula Direktur PT Kinra Alwi beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Husaini, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Rivai Siregar, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Ferina Burhan, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Siantar Syarifah Wan Fatimah.
Dari unsur Forkopimda, kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Wakapolres Batu Bara, perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Nakerperindag), Kepala DPMPTSP, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.
Momentum penyerahan santunan tersebut menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan serta kepastian hak-hak para pekerja dan keluarganya ketika menghadapi musibah yang tidak diharapkan.
(Nando Sagala)
















Komentar