oleh

Respons Cepat Satres Narkoba Polres Batu Bara, Informasi Viral Dugaan Peredaran Sabu di Indrapura Langsung Ditindaklanjuti

Loading

BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menunjukkan respons cepat terhadap informasi yang beredar di media sosial berupa video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan penindakan pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin-Gas/285/VII/2026 tanggal 28 Juli 2026.

Kegiatan dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Batu Bara IPDA A. Murphi, S.H., didampingi IPDA Juber R. Simanjuntak, S.H., IPDA Harri Nasution, S.H., personel Satresnarkoba Polres Batu Bara, serta personel Polsek Air Putih.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan (APP) guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tim kemudian melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sebuah rumah yang berada di Gang Krakatau, Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, sebagaimana lokasi yang disebut dalam video viral tersebut.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati rumah dalam kondisi terkunci dan tidak berpenghuni. Penyisiran juga dilakukan di area sekitar lokasi, tetapi tidak ditemukan narkotika, alat hisap, plastik klip transparan, maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Meski belum ditemukan barang bukti dalam kegiatan tersebut, langkah cepat yang dilakukan Satresnarkoba Polres Batu Bara menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam merespons setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mengabaikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat, baik melalui laporan langsung maupun informasi yang beredar di media sosial.

“Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan terukur. Kami tidak ingin memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Sinergi dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama mewujudkan Batu Bara yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menyampaikan bahwa meskipun dalam kegiatan kali ini belum ditemukan barang bukti, pihaknya tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap informasi yang beredar.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan akan kami verifikasi dan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum. Kami juga terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Batu Bara. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar AKP Arifin Purba.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif dalam memerangi peredaran narkotika. Dukungan masyarakat melalui penyampaian informasi yang valid dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memberantas kejahatan narkoba di Kabupaten Batu Bara.

(Nando Sagala)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *