oleh

RESPONS CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, SAT INTELKAM POLRES SERDANG BEDAGAI TANGKAP PELAKU PENYALAHGUNAAN SABU DI JALINSUM SEI RAMPAH

Loading

SERGAI | Buser24com — Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam kabin truk tangki oleh personel Satuan Intelkam Polres Serdang Bedagai, dari lokasi diamankan barang bukti sabu, alat isap, dan barang bukti pendukung lainnya.

Dari tersangka inisial Z K, yang berprofesi sebagai supir Truk Tangki asal Aceh
berhasil di tangkap Personel Sat Intelkam Polres Serdang Bedagai di Jalan Lintas Medan – Tebing tinggi, Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Tepatnya di depan Masjid Agung pada hari Kamis, 6 Agustus 2026 sekira pukul 12.00 WIB.

Pernyataan resmi disampaikan pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Berawal dari laporan dan kepedulian masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di dalam truk tangki yang sedang terparkir. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Intelkam melakukan penyelidikan dan pengamanan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.

Sat Intelkam menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di truk tangki bernopol BK 8143 BH. Petugas mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan di kabin truk tersebut dan ber hasil diamankan tersangka inisial Z K beserta barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan berisi diduga sabu, 2 kaca pyrex, mancis, pipet, kotak rokok, STNK, 2 SIM, dompet, dan 1 unit iPhone.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mengonsumsi sabu di kabin saat menunggu perbaikan truk. Sabu dibeli seharga Rp100.000 melalui komunikasi ponsel. Tersangka dan barang bukti selanjutnya dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasi humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.,”Membenarkan. bahwa pada hari Kamis, 06 Agustus 2026, personel Sat Intelkam Polres Sergai telah mengamankan seorang pria berinisial ZK yang profesinya sebagai supir truk tangki asal Aceh.

Penangkapan ini berawal dari laporan dan kepedulian masyarakat, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Res Narkoba untuk proses lebih lanjut.

Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.” Ujar Kasi Humas Polres Serdang Bedagai. (HL24)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *