![]()
LANGKAT ( SUMUT ) – Pihak Manajemen PT SGN Cluster Head Sumatera I membantah dengan tegas adanya tudingan dari pihak Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumut.
Menurut pihak PT SGN,ketika dikonfirmasi Wartawan,Sabtu (21/02/2026) baik dari Manajemen dan Serikat Pekerja ( SP ) membantah tudingan atas surat dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat ini,sesuai surat yang ditujukan kepada Direktur PT SGN tertanggal 21 Februari 2026.
Adapun bantahan yang disampaikan,termasuk masalah limbah dan Lingkungan Hidup, dimana pabrik Gula PT.SGN tidak pernah membuang limbah sembarangan karena mempunyai waduk pengolahan limbah yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan.
Demikian juga soal rekrutmen PKWT dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada dan profesional serta kebutuhan pihak Perusahaan.
Juga terkait dengan tudingan hal Narkoba,telah dilakukan tes urine terhadap para Karyawan/ti dari Instansi terkait dan tidak ditemukan permasalahan yang berat.Semua yang dilakukan oleh pihak Menejemen PT SGN sesuai ketentuan Perusahaan dan bekerjasama dengan SP PT.SGN,tidak ditemukan permasalahan dan kendala,ujar pihak Menejemen PT.SGN dan pihak SP. ( Tim ).
