FPIISumbar.com,Medan-Terkait pelaku pembunuhan dua bocah bernama Ikhsan Fatahilah (10 Tahun) dan Rafa Anggara (5 Tahun) yang ditemukan tewas di parit dan sudut bangunan gedung Sekolah Global Prima di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (21/6/2020) pagi yang di duga di lakukan oleh ayah tirinya.
Pihak kepolisian akhirnya angkat bicara, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu. Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi juga membenarkan bahwasanya saat ini telah dilakukan penangkapan terduga pelaku pembunuhan yang merupakan ayah tiri kedua korban, yakni Rahmadsyah (30 Tahun).
Iya sudah ditangkap, kata Iptu. Ainul Yaqin kepada wartawan, Senin (22/6/2020).
Yaqin menjelaskan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Delitua, Kabupaten Deliserdang. Namun dia masih enggan memberi keterangan lebih banyak lagi terkait penangkapan warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Satria, Kecamatan Medan Maimun itu.
Ditangkap di kawasan delitua, hari ini masih mau pendalaman, sebutnya, Kanit Reskrim.
Sementara di lokasi rumah duka terlihat ratusan pelayat datang kerumah duka. Masyarakat yang hadir merasa sangat sedih atas kejadian yang melimpah kedua bocah malang tersebut. Menurut salah seorang warga aksi yang di lakukan oleh ayah tiri bocah tersebut sungguh tidak manusiawi pelaku harus di hukum yang seberat beratnya kalau bisa di hukum mati saja.(Team FPII)