![]()
BATU BARA,Buser24.com — Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., petugas berhasil mengungkap dua kasus narkotika dalam rangka Operasi Antik 2026 yang merupakan target operasi (TO) tempat.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis malam, 14 Mei 2026, di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Kasus pertama tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/103/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 14 Mei 2026. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RAF (16), yang diketahui masih berstatus pelajar dan merupakan warga Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan Medang Deras.
Tersangka ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram.
Selanjutnya, pada kasus kedua berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/104/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 14 Mei 2026, petugas kembali berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A (25), seorang nelayan yang berdomisili di Gang H. Nuraini, Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.
Tersangka ditangkap sekitar pukul 23.15 WIB di Lingkungan I Pangkalan Dodek Baru. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,44 gram. Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar yang berisi 35 plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp140.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasat Narkoba, AKP Arifin Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
(Nando Sagala)
