oleh

Nyata!!! SiBara Bukan Sekadar Slogan, Gerak Cepat Polsek Talawi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Hanya Satu Jam Setelah Kejadian

Loading

Batu Bara,Buser24.com — Upaya menjaga keamanan dan memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Talawi, Polres Batu Bara.

Personel Unit Reskrim Polsek Talawi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AA (23) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Dusun III, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Jumat (11/9/2026).

Pengungkapan tersebut berlangsung relatif cepat. Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, sementara terduga pelaku berhasil diamankan petugas bersama masyarakat sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Dusun VII, Desa Sei Balai.

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, keberhasilan itu tidak terlepas dari gerak cepat personel Unit Reskrim dalam menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat.

“Begitu mendapatkan informasi adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan informasi masyarakat, petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Arianto.

Motor Diparkir di Pinggir Persawahan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban berinisial DK (31) memarkirkan sepeda motor Honda Supra X warna hitam di pinggir persawahan sebelum masuk ke areal perkebunan kelapa sawit.

Korban kemudian menjalankan aktivitasnya di sekitar perkebunan. Namun, setelah selesai menjaga kebun dan kembali ke lokasi parkir, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut. Personel Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ranto Marbun, S.H., M.H., langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Petugas mengumpulkan keterangan dari saksi serta menindaklanjuti informasi masyarakat yang berkaitan dengan keberadaan kendaraan dan terduga pelaku.

Hasilnya, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas bersama masyarakat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan AA di sekitar Dusun VII, Desa Sei Balai.

Dua Sepeda Motor Diamankan

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor, yakni satu unit Honda Supra X yang diduga merupakan kendaraan milik korban dan satu unit Honda Vario yang diduga berkaitan dengan terduga pelaku.

Selanjutnya, AA bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Talawi guna menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp4 juta.

Kapolsek Talawi menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, khususnya dalam merespons setiap informasi masyarakat terkait gangguan keamanan dan tindak pidana.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan maupun informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres Batu Bara: Respons Cepat Harus Jadi Komitmen

Sementara itu, Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, CBA, mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Talawi dalam menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Menurutnya, kecepatan respons merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Polri harus hadir dan memberikan respons cepat ketika masyarakat membutuhkan. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas,” ujar AKBP Dony.

Kapolres juga menekankan kepada seluruh jajaran Polres Batu Bara agar terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta respons terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana dan gangguan keamanan.

“Yang paling utama adalah bagaimana kita terus mencegah terjadinya kejahatan, memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan apabila terjadi tindak pidana, segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional, proporsional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

AKBP Dony menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kekuatan penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana. Setiap informasi masyarakat akan menjadi bagian penting dalam upaya kami menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Talawi untuk proses pemeriksaan dan pengembangan perkara lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

(Nando Sagala)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed