![]()
Pantai Labu,Buser24.com — Kepolisian Sektor Pantai Labu, Polresta Deli Serdang, bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di sejumlah wilayah di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Di bawah komando Kapolsek Pantai Labu, Ipda Iralfat Yaroni Dachi, SH, personel kepolisian langsung melakukan penyisiran ke tiga desa yang disebutkan dalam laporan, yakni Desa Denai Kuala, Desa Sarang Burung, dan Desa Denai Lama, Kamis (23/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut didampingi kepala lingkungan serta melibatkan masyarakat setempat guna memastikan informasi yang beredar. Namun, hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam maupun pihak-pihak yang terlibat.
Meski tidak ditemukan praktik perjudian, aparat kepolisian tetap mengambil langkah preventif dengan memasang spanduk larangan serta memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Pantai Labu, Ipda Iralfat Yaroni Dachi, SH, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Pantai Labu.
“Judi sabung ayam merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Kami tidak akan mentoleransi aktivitas tersebut dalam bentuk apa pun. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik perjudian, baik ke Polsek maupun melalui Call Center 110,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Ke depan, pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli rutin serta pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan, guna mencegah potensi munculnya kembali praktik perjudian.
Langkah cepat ini menjadi bentuk respons tegas kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus menjawab keresahan masyarakat atas isu yang beredar.
(Tim Red-)
