![]()
Korban Penganiayaan di Sei Bilah Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Langkat, Sumatera Utara – Syaipol Bahri (49), yang akrab disapa Ipol, warga Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus penganiayaan yang dialaminya.
Kepada awak media, Selasa (31/3/2026), Ipol mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang dikenal dengan sebutan “Tungo cs”. Ia meminta jajaran Polsek Pangkalan Brandan, khususnya tim kepolisian, segera mengamankan para pelaku.
Ipol menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya mendatangi sebuah lokasi di Gang Amal untuk mempertanyakan dugaan perampasan telepon genggam milik keponakannya oleh salah satu oknum. Namun, situasi justru memanas dan berujung pada aksi penganiayaan terhadap dirinya.
“Awalnya saya hanya ingin mempertanyakan, tapi malah berujung keributan dan saya dianiaya oleh beberapa orang,” ujar Ipol.
Akibat kejadian tersebut, Ipol mengalami sejumlah luka dan menyatakan keberatan atas tindakan yang diterimanya. Ia pun telah melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas guna memberikan rasa keadilan serta menjamin keamanan masyarakat.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan tersebut tengah dalam proses penyelidikan. Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Iptu Pol. Hari Nalum Aritonang, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Beri kami waktu beberapa hari, pelaku tidak akan kami biarkan lolos. Pasti akan diamankan,” tegasnya.
Reporter: Ucok Gultom






















Komentar