![]()
BINJAI ( SUMUT ) – Korban pengancaman dengan menggunakan senjata tajam seperti parang dan senapang angin, Ilham Vernando Sitepu warga Dusun Lau Buah Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat,memohon perlindungan Hukum kepada Kapolres Binjai.
Hal tersebut dikatakan korban Nando kepada sejumlah Wartawan, Senin (02/03/2026), dan mengatakan dirinya selaku korban sudah membuat LP ke Mapolres Binjai sesuai dengan LP tertanggal 04 Januari 2026 lalu dengan melaporkan 6 orang pelaku yang dikenalnya.
Singkat kronologisnya, Nando mengatakan pelaku, mengancan akan membunuhnya dengan membawa parang dan senapan angin yang sempat ditembakkan pelaku beberapa kali,namun korban berhasil melarikan diri untuk penyelamatan,ujarnya.
Bahkan disebutkan korban,istrinya juga bahkan didatangi oleh para pelaku dengan mengancam,sehingga membuat ustrinya ketakutan dan tidak berani tinggal di rumahnya hingga kini masih mengungsi di rumah keluarganya karena takut dengan para pelaku.
” Saya memohon kepada Bapak Kapolres Binjai untuk menindak-lanjuti pengaduannya.Akibat ancaman para pelaku sekitar 6 orang ini membuat dirinya dan istrinya hingga sekarang takut pulang dan tinggal di rumah mereka.Saya berharap Pak Kapolres segera turun-tangan agar kami bisa tenang,karena lima pelaku masih bebas berkeliaran di Desa ini, ” harap korban.
Terkait dengan kasus ini,Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian ketika dikonfirmasi via Wa menyarankan untuk menghubungi Kanit Pidum,namun sampai berita ini dikirim ke Redaksi Kanit belum memberi jawaban.(TIM).
