![]()
BATU BARA,Buser24.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rentang waktu 15 hingga 22 Juli 2026, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di sejumlah lokasi berbeda serta mengamankan empat orang tersangka berikut barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Pengungkapan pertama dilakukan pada 15 Juli 2026 di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial P.P. (18).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu seberat bruto 2,00 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu, telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka diduga menguasai narkotika untuk diperjualbelikan. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pengguna yang mengaku memperoleh sabu dari tersangka sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
Pengungkapan berikutnya berlangsung pada 20 Juli 2026 di Perumahan Harmoni, Kecamatan Air Putih. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial M.A.A. alias B. (40).
Barang bukti yang disita berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1,21 gram, kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu, timbangan digital, alat hisap (bong), dan satu unit telepon genggam. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial A.B. yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas.
Selanjutnya, pada 22 Juli 2026 sekitar pukul 20.40 WIB, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Mangkei Baru, Kecamatan Lima Puluh. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial A. (31) beserta barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 3,32 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu, telepon genggam, dompet kecil, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka lainnya berinisial E. (41) di lokasi yang sama. Dari tangan tersangka diamankan dua paket sabu dengan total berat bruto 2,97 gram, plastik klip kosong, alat bantu, dompet kecil, kotak rokok, serta satu unit telepon genggam.
Seluruh pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkotika.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas utama Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan terukur. Kami juga akan terus mengembangkan setiap kasus hingga ke jaringan pemasok maupun bandar yang berada di balik peredaran narkotika tersebut,” tegas AKBP Dony Satria Wicaksono.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan empat kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung partisipasi aktif masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kepolisian. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Satresnarkoba Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelaku, sekaligus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas sehingga peredaran narkotika dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujar AKP Arifin Purba.
Polres Batu Bara mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba.
(Nando Sagala)






















Komentar