![]()
LANGKAT ( SUMUT ) – Sejumlah warga di Kabupaten Langkat khususnya di Kecamatan Sei Bingai,merasa sangat kecewa berat akibat ulah seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tapteng.Ulah oknum tersebut,terlibat dalam kasus Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Menurut sejumlah sumber warga,dan yang dirangkum dalam portal berita,sampai Senin (31/08/2026),oknum Polisi tersebut berinisial Aipda JEB yang merupakan sebelumnya pernah tinggal di Namu Trasi Sei Bingai,dan selama ini sebagai anggota Polri yang dibanggakan di Desanya namun kini malah terlibat dalam kasus Narkoba.
Disebutkan Aipda JEB,tersangkut dalam kasus Narkoba ini setelah pihak Satres Narkoba Polres Tapteng menangkap seorang pria sipil berinisial RM (33) di Kelurahan Lubuk Takko dengan BB 2 paket Sabu-Sabu lalu dikembangkan penyelidikan dan mengarah kepada oknum Aipda JEB dan didalam mobil oknum ini ditemukan BB jenis Sabu-Sabu seberat 204,02 gram dan yang bersangkutan juga positif menggunakan Narkoba.
Dalam kasus oknum Polisi yang bertugas di Polres Tapteng ini,Kapolres Tapten AKBP Muhammad Alan Haikal angkat bicara,dengan tegas mengatakan tidak ada kompromi,jika terbukti akan direkomendasikan sanksi berat PTDH dan Pidana,tegasnya. (Tim).
















Komentar