![]()
Batu Bara,Buser24.com – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkoba serta mencegah peredaran handphone ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan, Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., memimpin langsung razia gabungan mendadak di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Jumat (8/5/2026).
Razia gabungan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polres Batu Bara, unsur TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi pemerintahan Kabupaten Batu Bara. Kegiatan berlangsung ketat dengan menyisir seluruh area hunian warga binaan tanpa terkecuali.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari kamar tahanan, tempat tidur narapidana, lemari penyimpanan hingga area toilet. Pemeriksaan dilakukan secara detail guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun benda berbahaya yang dapat mengganggu keamanan lapas.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, di antaranya potongan kaca, pisau cukur, sendok garpu, gunting, hingga korek api gas.
Seluruh barang temuan langsung diamankan petugas untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba maupun barang-barang ilegal lainnya.
“Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan barang terlarang di dalam lapas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum, termasuk dari balik jeruji besi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara Polri, TNI, BNN dan pihak lapas akan terus diperkuat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Kegiatan razia berlangsung aman, tertib dan mendapat pengawasan ketat dari seluruh unsur gabungan yang terlibat.
(Nando Sagala)
