![]()
LANGKAT – Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Langkat mengajukan hak jawab, hak koreksi, serta bantahan terhadap pemberitaan sejumlah media online yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan merugikan nama baik pihak madrasah maupun pengurus komite.
Pengajuan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan berjudul “MAN 2 KOMITE MADRASAH TANJUNG PURA MULAI PANIK” yang salah satunya dimuat Media Online Suarsair.com pada 19 September 2026.
Wakil Ketua Komite MAN 2 Langkat, Mas’ud, SH, MH, yang akrab disapa Dimas, menyampaikan surat hak jawab dan bantahan tersebut kepada sejumlah rekan media di Stabat, Selasa (22/9/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Dimas menyebut pihak Komite MAN 2 Langkat keberatan terhadap sejumlah informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut. Menurutnya, terdapat narasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang mereka ketahui.
“Kami baru saja mengirimkan surat bantahan terkait pemberitaan yang kami nilai tidak sesuai fakta. Pemberitaan tersebut telah menimbulkan kerugian bagi pihak kami, sehingga kami menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai mekanisme yang tersedia,” ujar Dimas.
Menurut Dimas, Komite MAN 2 Langkat terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala MAN 2 Langkat Nomor 059 Tahun 2025 tentang Pengurus Komite MAN 2 Langkat tertanggal 3 Mei 2025.
Ia membantah adanya instruksi dari pengurus Komite MAN 2 Langkat untuk mengumpulkan kartu SPP siswa sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan yang dipersoalkan.
“Kami selaku pengurus Komite MAN 2 Langkat tidak pernah merasa panik dan tidak pernah menginstruksikan pengumpulan kartu SPP dari siswa maupun siswi,” tegasnya.
Bantahan terkait Narasi Dugaan Permintaan Uang
Dimas juga membantah narasi dalam pemberitaan yang menyebut adanya seseorang berinisial SM yang disebut mendatangi Kepala MAN 2 Langkat dan meminta sejumlah uang, serta dikaitkan dengan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Dimas, dirinya maupun Kepala MAN 2 Langkat, Lena Pohan, tidak pernah mengetahui ataupun terlibat dalam peristiwa sebagaimana diberitakan tersebut.
“Peristiwa sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan itu tidak pernah kami ketahui terjadi. Saya maupun Ibu Lena Pohan tidak pernah berkomunikasi melalui telepon maupun bertemu dengan orang berinisial SM sebagaimana disebut dalam berita tersebut,” ungkapnya.
Ia juga membantah narasi lain yang menyebut adanya seorang wartawan yang disebut menangis dan meminta untuk dilepaskan setelah suatu peristiwa yang dikaitkan dengan dirinya.
Dimas menilai narasi tersebut tidak didukung fakta yang menurut pihaknya dapat diverifikasi. Ia juga mempertanyakan penggunaan sumber yang tidak disebutkan identitasnya dalam pemberitaan tersebut.
Persoalkan Proses Konfirmasi
Selain substansi pemberitaan, Komite MAN 2 Langkat juga mempersoalkan proses jurnalistik sebelum berita tersebut dipublikasikan.
Dimas menyebut pihak wartawan maupun redaksi media yang bersangkutan tidak pernah melakukan konfirmasi atau meminta klarifikasi kepada pihak Komite MAN 2 Langkat sebelum berita diterbitkan.
“Kami menilai seharusnya ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan agar informasi yang disampaikan kepada publik berimbang dan akurat,” katanya.
Dalam surat hak jawab dan bantahan tersebut, Komite MAN 2 Langkat meminta redaksi media terkait untuk memuat hak jawab secara utuh dengan porsi penyajian yang setara dengan pemberitaan yang dipersoalkan.
Selain itu, mereka meminta dilakukan koreksi atau ralat terhadap bagian berita yang dinilai tidak sesuai fakta. Komite juga meminta agar tautan hak jawab dicantumkan pada artikel yang dipersoalkan sehingga pembaca memperoleh informasi dari kedua pihak.
Dimas menyebut, apabila dalam waktu 2 x 24 jam setelah surat diterima tidak terdapat respons atau iktikad baik dari pihak redaksi, pihaknya akan mempertimbangkan langkah selanjutnya melalui Dewan Pers maupun jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menghormati profesi jurnalis. Saya sendiri sebelumnya juga pernah menjadi jurnalis. Karena itu, saya berharap ada perhatian, kerja sama, dan profesionalisme dalam menyelesaikan persoalan ini demi terciptanya pers yang sehat,” ujar Dimas.
(Gultom)






















Komentar