![]()
BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MZ (29) berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun Tamsis, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung melakukan penindakan dan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,16 gram, dua plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,51 gram, satu plastik klip transparan ukuran besar kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MZ mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/172/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 28 Juli 2026. Hingga saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Batu Bara masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan tersangka.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Kabupaten Batu Bara.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan menciptakan Kabupaten Batu Bara yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mengungkap peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka. Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Arifin Purba.
Polres Batu Bara kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bersih dari narkoba.
(Nando Sagala)

















Komentar