![]()
SERGAI | Buser24. Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menciduk Dua orang pemuda berinisial AA, Pr (21), Warga Gang Nangka Dsn II Ds Melati, Kec. Perbaungan dan AS, Lk (21), Warga Dsn VI Ds Pagar Jati, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, dan menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu – shabu.
Kedua pelaku diamankan petugas di kawasan Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, pada hari Rabu (8/7) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H. “memaparkan, Penangkapan ini bermula adanya laporan dari masyarakat, atas gerak-gerik mencurigai dari sejumlah orang yang diduga membawa narkotika di seputaran jembatan Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan.
“Merespons laporan tersebut, tim opsnal Satnarkoba langsung bergerak melakukan pemantauan di lokasi tersebut, setelah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku yang sesuai dengan informasi, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AA dan AS.” pungkas Kasatres Narkoba.
Saat diinterogasi di lapangan, inisial AA bersikap kooperatif dan menyerahkan barang bukti berupa satu klip plastik transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,42 gram.
Kepada petugas, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli bersama dari seorang rekan mereka berinisial KB seharga Rp330.000 Namun, alias KB berhasil melarikan diri saat penyergapan berlangsung. Pungkasnya.
Kemudian, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah Serdang Bedagai.
“Benar, personel Satnarkoba telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 0,42 gram. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang melarikan diri,” ujar Kasi Humas. (H24L)

















Komentar