Buser24.com, Langkat – Pada hari Kamis (24/09/2020) Sekira pukul 09.00 wib, Tempat Oprasi jalan Niaga Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok.
Oprasi Yustisi di Pimpin oleh :
– Wakapolsek Bahorok Iptu M Isa S.Pdi
Di dampingi Personil
– Kanit Reskrim Ipda Hermawan SH
– Kanit Sabhara Ipda Jasmin
– Kanit Binmas Aiptu Somartono
– Kanit Provos Bripka D. Simbolon
– Unit Reskrim Aiptu Syafrizal
– KA.SPKT Aipda H.Simatupang
– Unit Intel Bripka Dedek.M
Adapun tujuan giat oprasi Yustisi sebagai berikut:
Agar masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam hal memutus rantai penyebaran Covid19 sesuai dengan Inpres no6 thn2020 agar masyarakat dapat terhindar dari Covid19.
Adapun himbauan sebagai berikut:
Masyarakat harus menjaga kesehatan dengan sering:
– Mencuci tangan pakai sabun
– Menjaga jarak
– Hindari keramaian
– Dan jangan lupa memakai masker dan menyampaikan kepada masyarakat tentang sangsi hukum bagi warga yang tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan.
Adapun jumlah total pelanggaran yang di tindak dua belas (12) orang di antaranya :
– Tidak menggunakan masker 12 orang
– Kerumunan tidak ada.
Adapun sangsi yang di berikan:
– Mengucap Pancasila
– Push up
– Menyanyikan lagu Indonesia raya
– Denda tidak ada
– Kerja sosial tidak ada
– ADM tidak ada.
Sambil membagi bagikan masker Wakapolsek juga menyempatkan untuk memakaikan masker kepada masyarakat.
(Riduan, STP)