![]()
BUSER24.COM, Lombok Timur (NTB)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur melayangkan ultimatum keras kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) agar segera mengembalikan sisa dana program bantuan UMKM senilai Rp6,052 miliar ke kas daerah.
DPRD menilai kelalaian sistem perbankan yang memicu dugaan double transfer tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut uang rakyat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lotim, Farouk Bawazier, menegaskan bahwa hasil rapat sinkronisasi yang digelar Selasa (03/02/2026) mengungkap adanya transfer ganda mencapai Rp3,5 miliar yang tersebar di 5.098 rekening penerima bantuan.
Angka ini dinilai sangat serius dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tidak segera dituntaskan.
Tak hanya itu, total dana bantuan UMKM yang masih tertahan di BRI dan belum dikembalikan ke kas daerah mencapai lebih dari Rp6 miliar. DPRD menilai kondisi ini mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan keterangan pihak BRI per 31 Januari 2026, proses penarikan kembali dana double transfer baru menyentuh angka 46 persen atau sekitar 1.900 hingga 2.000 rekening yang telah mengembalikan dana. Artinya, lebih dari separuh dana masih belum kembali.
“Kami tidak ingin ada alasan teknis yang berlarut. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kami beri tenggat waktu tegas, seluruh persoalan ini harus tuntas sebelum akhir Februari 2026,” tegas Farouk.
DPRD juga membuka kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke ranah pengawasan yang lebih tinggi jika target penyelesaian tidak dipenuhi. Lembaga legislatif itu memastikan akan terus mengawal proses pengembalian dana hingga seluruhnya kembali ke kas daerah tanpa tersisa.(Syip)















Komentar