![]()
Buser24.com | Pasang Kayu (Sulawesi Barat).
Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) DPW Kabupaten Pasangkayu, A.Ansar, turun langsung melakukan investigasi lapangan terkait adanya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aliran limbah dari aktivitas PT Palma Sumber Lestari (PSL) di wilayah Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat,Minggu (9/08/2026).
Investigasi tersebut dilakukan yang sebelumnya Ketua IJS Pasangkayu mengonfirmasi dugaan persoalan limbah kepada pihak perusahaan melalui pesan medsos WhatsApp pada tanggal 9 Agustus 2026. Dalam konfirmasi tersebut, pihak Humas PT Palma Sumber Lestari, Sahidin, menyampaikan bahwa air yang terlihat mengalir dalam video yang dikirimkan seperti pengaduan masyarakat bukanlah limbah. melainkan air tersebut merupakan air putih dan bukan berasal dari limbah pihak perusahaan”kata Sahidin.
daari hasil pernyataan yang dismapaikan oleh pihak Humas pada perusahaan PT Palma Sumber Lestari tersebut mendapat respons tegas dari A. Ansar. Ia mengaku merasa pernyataan tersebut bernada ancaman, terlebih karena dirinya menjalankan fungsi jurnalistik dan melakukan konfirmasi berdasarkan adanya pengaduan masyarakat.
terkaiit hal tersebut, Ansar menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan apabila pihak perusahaan ingin melaporkan hasil pemberitaan maupun aktivitas investigasi yang dilakukan. Namun, ia meminta agar seluruh pihak melihat langsung fakta di lapangan.
“Laporkan saja, Saya sudah pernah turun. Kalau mau bukti, kita bertemu dengan masyarakat selaku pemilik lahan yang terdampak. Kita lihat bersama dilapang,” tegas Ansar.
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Ketua IJS Pasangkayu A. Ansar kemudian turun langsung ke lapangan pada sore hari bersama sejumlah anggota tim IJS dan masyarakat yang mengaku terdampak.Investigasi dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi aliran air, titik lokasi yang dipersoalkan masyarakat, serta mencocokkannya dengan informasi yang sebelumnya disampaikan pihak perusahaan.
Dari hasil penelusuran lapangan, Ansar menyebut terdapat sejumlah titik di sekitar wilayah perusahaan yang menurutnya perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga menyatakan bahwa kondisi yang ditemukan di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan keterangan yang diterimanya dari pihak Humas pada perusahaan PT Palma Sumber Lestari melalui pesan WhatsApp.
“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kami menemukan beberapa titik koordinat di sekitar wilayah PT Palma Sumber Lestari yang kondisinya perlu dipertanyakan. Apa yang kami lihat di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan keterangan yang disampaikan Humas melalui WhatsApp kepada saya.”
Menurut Ansar, hasil investigasi tersebut menjadi dasar bagi IJS Pasangkayu untuk menyampaikan informasi kepada publik secara faktual. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang dilakukan bukan untuk menghakimi perusahaan, melainkan untuk mengawal pengaduan masyarakat dan memastikan adanya kejelasan atas dugaan persoalan lingkungan yang dipersoalkan.
Dalam menindkalanjuti hal tersebut, Ketua IJS Pasangkayu kembali berupaya meminta klarifikasi kepada pihak Humas PT Palma Sumber Lestari tepatnya pada hari Senin pagi, melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.
Namun, menurut Ansar, pesan yang dikirimkan hanya dibaca dan tidak ada tanggapan sedikitpun atas klarifikasi yang disampaikan oleh ketua IJS, sehinga pemberitaan ini diterbitkan, hingga saat ini belum adanya tanggapan lebih lanjut dari pihak Humas perusahaan.
selain itu, Kami sudah mencoba kembali melakukan konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp. Pesan dibaca, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan. Kami tetap membuka ruang yang seluas-luasnya kepada pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab,” ujar Ansar.
Ansar menegaskan, IJS Pasangkayu akan tetap berpegang pada prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat akan diverifikasi, sementara keterangan dari pihak perusahaan tetap akan dimuat sebagai bagian dari hak jawab. Ia juga meminta agar persoalan dugaan pencemaran atau limbah tidak hanya menjadi perdebatan antara masyarakat dan perusahaan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan instansi teknis yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup.
“Kami memberitakan berdasarkan fakta yang kami temukan di lapangan. Kalau pihak perusahaan menyatakan itu bukan limbah, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan dan kajian dari instansi yang berwenang. Kami siap memuat klarifikasi dan hasil pemeriksaan tersebut secara berimbang,” tegasnya.
IJS Pasangkayu juga menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut, termasuk menunggu tanggapan resmi dari manajemen PT Palma Sumber Lestari terkait hasil investigasi lapangan yang dilakukan. (Hamsah)

















Komentar