Buser24.com, Pakpak Bharat – Pada hari Senin 12 Oktober 2020 , Anggota DPR RI Komisi III Bidang Hukum , Hak Asasi Manusia dan Keamanan , Dr. Hinca I.P Panjaitan SH , MH , ACCS , Dari Fraksi Partai Demokrat Dalam Kunjungan Reses kerja perseorangan di Kabupaten Pakpak Bharat Berpesan Kepada Institusi Kepolisian Republik Indonesia Khususnya Kepolisian Resort Pakpak Bharat Agar Bersikap Netral Dalam Pilkada Serentak 2020.
Dr , Hinca I.P Panjaitan SH , MH , ACCS , Juga menemukan laporan masyarakat kalau polres Pakpak Bharat ada oknum Polisi yang tidak netral.
Saya minta kepada Kapolres Pakpak Bharat Untuk menindak lanjuti apa yang saya temukan ini dan memanggil oknum Polisi yang tidak netral itu dan memprosesnya,jika itu benar untuk jangan meneruskannya lagi.
Usaha usaha yang dilakukan oknum Polisi itu yang diduga mengintimidasi masyarakat karena pilihannya berbeda,apabila tidak memilih pasalon yang ditentukan oleh oknum polisi tersebut maka kasus kasus nya akan dibuka.
Menurut saya ini cara cara yang tidak baik dan karna itu hal ini akan saya sampaikan kepada Kapolda dan Kapolri karena dua minggu yang lalu kami rapat di Komisi III DPR RI, kesimpulannya Polri adalah Netral”tapi saya menemukan ini disini(Pakpak Bharat) polisi tidak netral ungkap Dr.Hinca I.P Panjaitan SH,MH,ACCS,dihadapan awak media.
Beliau Menekankan Kepada Institusi Terkait dalam Pilkada Harus Bersikap Netral Sebagai Wasit Dalam Pilkada Serentak 2020 Sesuai Dengan Aturan Undang undang yang Berlaku.
Beliau Juga Menambahkan , Jika di Temui ada Oknum ASN ( Aparatur Sipil Negara ) Agar di Tindak dan Di Proses Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku.
Beliau Juga Menghimbau Kepada Seluruh Warga Pakpak Bharat agar Menjaga Keharmonisan dan Keutuhan Bangsa Dalam Pilkada Serantak 2020 dengan Damai Dan Tentram.
(Team Buser24)