oleh

Warga Pekanbaru Terciduk mengedarkan Sabu Di Binjai 

Loading

Buser24.com.Binjai(Sumut)Warga Pakanbaru nekat mengedarkan narkotika jenis sabu diwilayah hukum binjai. dan harus berurusan dengan Polrea Binjai.

Kapolres Binjai  AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasat Narkoba  Binjai AKP Irvan Rinaldi SH   mengatakan penangkapan tersangka Y  berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba diwilayah Binjai Barat Unit I Sat Narkoba Binjai melakukan penhelidikan saat di temui diruang kantornya Jumat (22/7/22).

Berdasarkan informasi tersebut  Unit I Sat Narkoba melakukan Undercover Buy dengan cara membeli dan menyerahkan uang tunai sebesar rp.600.000.(Enam ratus ribu rupiah)  di jalan Coklat kel Sukamaju.kec Binjai Barat.

” Tersangka Y (41)thn penduduk Jln Bambu Kuning Blok GG-09 Kel Rejosari Kec Tenayan Raya Kota Pekan Baru .
saat itu berada di atas sepeda motor Satria FU “.

” Terduga An. (Y) menyerahkan 2 paket narkotika jenis sabu sabu kepada petugas dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga dan dilakukan penggeledahan terhadap terduga ditemukan uang hasil penjualan sebesar Rp.2.900.000 ( Dua Juta sembilan ratus ribu rupiah )”.

Masih kata kasat  selain Narkotik jenis sabu turut diamanakan 1 ( Satu ) unit HP Android warna hitam merek Samsung , 1 ( Satu ) unit HP Android warna hitam merek Vivo, 1 ( Satu ) unit HP Lipat warna putih merek Samsung di saku celana terduga dan dilakukan penggeledahan didalam tas ransel terduga ditemukan 8 ( Delapan ) bungkus berisikan plastik klip kosong dan 1 ( Satu ) buah skop/sendok sabu.

Kemudian terhadap terduga dilakukan introgasi awal dan pelaku menerangkan bahwa narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya  yang berada di LP ( Lembaga Pemasyarakatan ) melalui komunikasi dengan HP, ucap kasat.

”  Selanjutnya TSK (Y) dan BB  berupa
2 ( Dua ) paket plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu Sabu ( berat bruto 0,72 gram ),1 ( Satu ) buah tas ransel, 8 ( Delapan ) bungkus berisikan plastik klip kosong, 1 ( Satu ) buah skop/sendok sabu, 1 ( Satu ) unit HP Android warna hitam merek Samsung, dibawa ke Polres Binjai untuk di lakukan Penyelidikan dan penyidikan Lebih Lanjut “, tutup Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi SH. (asn)

 

Editor. Zamri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *