
Kampar Buser24 – Wakil ketua DPRD Kampar Tony Hidayat, menggelar reses masa sidang I (satu) tahun 2020. Kegiatan kali ini, dilaksanakan berlokasi di RW 6 Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Reses ini bereberbeda sebelumnya.
Kegiatan reses berlangsung hari Sabtu (5/12/20) malam ini, bertempat rumah salah seorang warga setempat di Rt 02/Rw 06 Desa Tanah Merah. Dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam halnya mencegah penyebaran Covid-19. Reses tujuan menyerap aspirasi dihadir elemen masyarakat setempat. Harapan bisa terealisasi.
Hal itu disebab pandemi Covid-19. Maka reses dilaksana sesuai dengan protokol kesehatan sebagai hal sudah ditetapkan pemerintah. Jumlah peserta reses yang hadir dibatasi. Bahkan, acara bertempat dikediaman RW 6 inipun tampak bejalan dengan sederhana. Tetap dengan penuh kekeluargaan.
Reses menjemput aspirasi, yang digelar Politisi Demokrat ini, dihadiri para Ketua RT, Tokoh Pemuka Masyarakat dan juga Tokoh Pemuda, Majelis Taklim di daerah setempat. Dalam kegiatan reses ini, ada banyak aspirasi yang disampaikan pada wakil rakyat ini. Dengan harapan ini bisa terealisasikan.
Aspirasi ini seperti disampai oleh Ketua RW 6 Desa Tanah Merah, Juliwon. Sebut dia, senjak menjabat sebagai Ketua RW, tidak pernah merasa kue pembangunan sebagaimana mestinya. Hal senada itu, Ketua BPD Tanah Merah Yuswardi juga mengatakan, sangat meucapkan terima ke wakil rakyat.
“Reses inikan penyerapan aspirasi yang disampaikan kepada wakil rakyat. Maka saya mewakil masyarakat, diharap bisa membantu pembangunan infrastruktur jalan didaerah ini. Dan juga penanganan masalah banjir, hingga kini tidak tuntas. Diharap inipun ada solusi dari Pak Tony Hidayat,” ujarnya.
Lebih lanjut sambungnya, khusus untuk Desa Tanah Merah pada umumnya juga masih membutuhkan hal pembangunan infrastruktur jalan lainya, dan infrakstrur bangunan. Kalau diharapkan dana desa, kata Yuswardi, memang tidak memadai. Maka, diharapkan kepedulian dari wakil rakyat membantu.
Menyikapi permintaan masyarakat yang disampaikan saat reses, Anggota DPRD Kampar Tony Hidayat mengatakan, hal-hal disampaikan ini, memang tidak bisa terealisasi segera. Sebab semuanya itu ada proses dan skala prioritas. “Ini akan dicatat. Mudah mudahan nantinha bisa terelasisai,” katanya.