![]()
Batu Bara,Buser24.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Bunga Jumpa, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/09/I/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tertanggal 26 Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Muhammad Revi Hamdani (38), seorang nelayan warga Dusun IV Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram. Selain itu, polisi turut mengamankan seorang pria bernama Ibnu Hajar (45), nelayan asal Desa Bogak, yang berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Kasat Reserse Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas kepemilikan dan penyimpanan narkotika jenis sabu.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dengan metode pengintaian hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar AKP Arifin.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 17 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 12,33 gram, dua plastik klip kosong, tiga pipet berbentuk skop, dua dompet, serta satu unit handphone merek Oppo warna biru.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H., M.H. memberikan apresiasi kepada jajarannya atas kinerja dan dedikasi dalam memberantas peredaran narkoba.
“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Batu Bara dalam memerangi narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Polres Batu Bara memastikan akan terus meningkatkan upaya penindakan serta pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara.
(Nando Sagala)
