![]()
BUSER24.COM /PALEMBANG — Pembangunan pengerasan jalan di Desa Telang sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan tajam warga, Infrastruktur yang baru saja dibangun dengan anggaran Dana Desa (Rp. 1.026.351.000)Tahun 2025 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar pengerasan jalan yang layak,Sabtu(24/10/2025).
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “pengerjaan jalan tersebut hanya sebatas hamparan tanah merah tipis diratakan agar di lihat merata warna merah nya,pahadal itu haya di pandang dari kejahuan, Kalau kita dekatin dan kita ukur ketebalanya hanya setebal kulit telur sambil tersenyum”.
Lebih lanjut, warga menambahkan bahwa sejak awal pengerjaan, tersebut sama sekali tidak dilengkapi plang informasi anggaran sebagaimana mestinya,diduga melanggar UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi publik (KIP) karena tidak adanya plang proyek di lokasi.
Masyarakat berharap agar pengerasan jalan Desa benar-benar dilaksanakan sesuai aturan dan standar teknis yang layak, bukan sekadar menggugurkan kewajiban pelaporan.
Dana Desa”Uang negara itu milik rakyat,Kalau pembangunannya seperti ini, kami patut curiga ada yang tidak beres,” tutur warga lainnya.
Sementara itu Dul Holik Kepala Desa Telang Sari,saat di kompirmasi awak media di watshhap pribadi beliau tidak ada respon dan jawaban,sampai berita kita terbitkan tidak ada jawaban dari kepalak Desa Telang Sari.
(Bang one)
Editor….zamri.
